https://palpres.bacakoran.co/

Wow! Sindikat Judol Skala Internasional Berungkap, Ini Angka Uang Berhasil Disita Polri

Satgas Penanggulangan judol Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online internasional, hal ini sebagai bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.--Bidhumas Polda Sumsel

BACA JUGA:Inilah Respon Sangat Cepat Kapolri Lakukan Arahan Presiden RI

BACA JUGA:Bersama Dengan Media, Ini Dilakukan Divhumas Polri di Hari Jadi Ke-73

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melakukan pendekatan preemtif sebanyak 12.308 kegiatan.

Baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan. 

Sementara untuk kegiatan preventif, satgas juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten.

Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. 

BACA JUGA:Calon Asesor Polri Assessment Center Polda Sumsel Ikuti Pelatihan, Ini Kata Karo SDM

BACA JUGA:Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Wujudkan Pilkada Damai, Ada Sosok PJU Polri, Siapa Dia?

"Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan