Kejari Lahat Hadiri Undangan Rapat di Kejati Sumsel, Tentang Apa?
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma Frando, S.H., M.H didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Lahat menghadiri undangan rapat di Kejati Sumsel, Senin 30 Desember 2024. --Humas Kejati Sumsel
"Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik," katanya.
Hal ini guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Wah! Para Pejabat Kejari Lahat Ini Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Atas Temuan BPK
Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H.
Beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"