https://palpres.bacakoran.co/

Ratusan Guru Honorer di Kota Pagaralam Datangi Kantor DPRD, Minta Buka Formasi Guru di Seleksi ASN dan PPPK

Ratusan guru honorer mendatangi kantor DPRD Kota Pagaralam mempertanyakan nasib mereka pada 2025 ini.-pganews-

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagaralam Cholmin Heryadi mengatakan, jika saat ini terdata masih ada ratusan guru honorer di Pagaralam. Sedangkan kemarin formasi guru yang dibuka di PPPK hanya 31 formasi.

“Kami bersama BKPSDM dan DPRD akan membawa aspirasi atau tuntutan para guru tersebut ke pusat untuk menanyakan status R3 untuk ratusan guru yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 kemarin,” jelasnya.

BACA JUGA:Pengangkatan Guru Honorer Melalui PPPK Menjadi Harapan Baru Bagi Kesejahteraan Guru di Indonesia

BACA JUGA:Gagal di Tahap I, 26 Honorer Prabumulih Tak Lulus PPPK Pertanyakan Nasib

Bagi tenaga  pendidik, seleksi PPPK akan digantikan oleh tes  Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Untuk yang akan datang, tes PPG itulah tes PPPK,” katanya, menjelaskan jalur baru bagi guru honorer menjadi ASN.

Penghapusan sistem PPPK menjadi langkah pemerintah menciptakan proses seleksi ASN yang efisien dan profesional. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung mutu pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi honorer. 

Sekadar informasi, dilansir dari laman peiltakarawang Sistem seleksi PPPK akan resmi dihentikan pada tahun 2025 dan digantikan oleh jalur seleksi terintegrasi. 

Dalam hal ini pemerintah memastikan, honorer tetap memiliki peluang untuk menjadi ASN sesuai kebutuhan instansi.

BACA JUGA:Tangis Pecah di DPRD Prabumulih, 187 Honorer Tak Lulus PPPK Curhat Nasib

BACA JUGA:RSUD Tebing Tinggi Melayani MCU Bagi PPPK dan CPNS, Ini Keterangannya

Program ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status kerja bagi tenaga honorer di instansi pemerintah. Sebab sesuai dengan aman UU ASN nomor 20 tahun 2023 tentang honorer harus segera diselesaikan.

Sistem PPPK sebelumnya memungkinkan honorer menjadi ASN dengan kontrak kerja minimal satu tahun hingga maksimal lima tahun. Kontrak tersebut dapat diperpanjang, dan mereka diberikan hak-hak yang setara dengan PNS.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan