DPRD OKU Timur Sahkan 4 Raperda, Penundaan 1 Raperda Jadi Sorotan
DPRD OKU Timur Sahkan 4 Raperda, Penundaan 1 Raperda Jadi Sorotan--bacakoranpalpres
BACA JUGA:Banggar DPRD Sumsel Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna
Karena telah berpartisipasi dan memberikan kontribusi. “Baik berupa saran, masukan serta rekomendasi terhadap lima Raperda OKU Timur tahun 2025,” ucap Lanosin.
Bupati menjelaskan, Raperda pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri telah dìsepakati untuk dìtunda pembahasannya.
Sebab, Pemkab OKU Timur terlebih dahulu wajib melengkapi persyaratan administrasi teknis dan kewilayahan.
Hal ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat dìbahas kembali pada persidangan selanjutnya.
BACA JUGA:Pj Wako Hadir di DPRD Dengarkan Pembahasan Komisi-komis Terkait Raperda LPP APBD
BACA JUGA:DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
“Tentu semua persyaratan itu, akan kita selesaikan dulu agar bisa dìbahas pada paripurna selanjutnya,” ucap Bupati.
Bupati berharap, empat Raperda yang telah dìsetujui bersama dapat segera dìsahkan menjadi peraturan derah.
“Sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan mendukung ativitas pembangunan dì Kabupaten OKU Timur,” paparnya.
Enos menyampaikan, beberapa manfaat peraturan daerah yang telah dìsahkan ini antara lain, sebagai payung hukum penyelenggaraan pajak dan retribusi daerah.
BACA JUGA:Fraksi – Fraksi di DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 6 Raperda
BACA JUGA:Pj Bupati dan Fraksi DPRD Berikan Tanggapan/Jawaban terhadap 3 Raperda Pemerintah Muba TA 2023
Kemudian, penguatan dan peningkatan kinerja Dinas Perhubungan serta Bappeda dan Litbang yang akan berubah menjadi Baperida.
Selain itu, optimalisasi penyelenggaraan pesantren, serta susunnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) OKU Timur tahun 2025-2045.