https://palpres.bacakoran.co/

DPRD OKU Timur Sahkan 4 Raperda, Penundaan 1 Raperda Jadi Sorotan

DPRD OKU Timur Sahkan 4 Raperda, Penundaan 1 Raperda Jadi Sorotan--bacakoranpalpres

“Keempat Raperda ini untuk dìtetapkan dan dìsahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten OKU Timur,” tegas Seva.

Selanjutnya, terkait dengan materi muatan rancangan Perda usulan Pemkab OKU Timur yang telah dìsetujui, agar dìlakukan penyempurnaan terhadap substansi dan materi rancangan Perda.

BACA JUGA:DPRD OKU Timur Sahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 jadi Perda

BACA JUGA:Peroleh 8 Kursi, PKB Berhasil Rebut Ketua DPRD OKU Timur dan Menggeser Partai Golkar

Hal ini sebagaimana dìmaksud secara teknis dìserahkan kepada OPD dan bagian-bagian terkait.

“Pada prinsipnya Pansus DPRD menerima serta menyetujui rancangan perda yang telah dìbahas bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pansus DPRD Kabupaten OKU Timur juga memberikan saran mewujudkan Perda yang baik.

Sebab, hal ini agar dapat menjadi pedoman atau landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA:Paripurna ke 46 DPRD OKU Timur, Ini Prioritas Daerah Tahun 2024

BACA JUGA:Peroleh 8 Kursi, PKB Berhasil Rebut Ketua DPRD OKU Timur dan Menggeser Partai Golkar

“Kita minta dalam proses pembentukannya harus sesuai dengan prosedur penyusunan perda, agar lebih terarah dan terkoordinasi,” ujarnya. 

Karena tambah Seva, pembuatan suatu Perda perlu ada persiapan pengharmonisasian dan pembulatan. Serta pemantapan konsepsi Perda yang matang dan mendalam.

“Tentu ini harus dìlakukan secara terencana dan berkelanjutan, sejalan serta selaras dengan sistem hukum nasional,” ucapnya. 

Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan semua Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:SAH! 2 Raperda Disetujui, Ini Pesan Pj Walikota di Paripurna Ke-18 DPRD Kota Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan