https://palpres.bacakoran.co/

Kajari Ogan Ilir Laksanakan Penerangan Hukum, Dimana?

Kajari Ogan Ilir Eben N. Silalahi, S.H., M.H., melaksanakan Penerangan Hukum di Pendopoan Bupati KPT Tanjung Senai.--Humas Kejati Sumsel

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kajari Ogan Ilir Eben N. Silalahi, S.H., M.H., melaksanakan Penerangan Hukum di Pendopoan Bupati KPT Tanjung Senai, Selasa 21 Januari 2025. 

Bahwa kegiatan dimaksud untuk memberikan Penerangan Hukum kepada Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Ogan Ilir.

Sehingga mereka dapat lebih memahami dan mengimplementasikan hukum dengan baik dalam menjalankan tugas.

"Hal ini agar memperkuat kapasitas pemerintahan desa, meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa," ujar Kajari Ogan Ilir.

BACA JUGA:Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah di Ogan Ilir, Kejari Ogan Ilir Sebut Tunggu Tanggal Mainnya

BACA JUGA:Soal Viralnya Proyek Jalan Aspal Yang Bisa Dikelupas Pakai Tangan, Ternyata Didampingi Kejari Ogan Ilir

Serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel.

Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahwa narasumber Kasi Pidus M. Assarofi, S.H., M.H., Kasi Datun Indah Kumala Dewi, S.H., Kasi Intel Gita, S.H., M.H. serta Addina Fitrisya, S.H., dan Dheana Kartika, S.H. mengangkat tema “Jaga Desa Untuk Penguatan Desa”.

Sebelumnya, Di Aula Balai Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Tindak Pidana Korupsi untuk Masyarakat Tahun 2024, Rabu 18 Desember 2024.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa yang transparan dan bebas dari praktik korupsi," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Laporan Tak Ditindak Lanjuti Pihak Kejari Ogan Ilir, Pengacara Ini Akan Lakukan Permohonan Praperadilan

BACA JUGA:Laksanakan Sidang Korupsi di PN Palembang, Ini Hasilnya Yang Dipimpin JPU Kejari Ogan Ilir

Dalam penyuluhannya, narasumber menjelaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaannya.

Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Forum Kepala Desa se-Indralaya Selatan, seluruh kepala desa se-Indralaya Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan