https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Kejari OKI Tahan 4 Mantan Pegawai Dispora, Siapa Mereka?

Kejari OKI tahan 4 mantan pengawai Dispora terkait pidana korupsi adanya Dugaan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal pada Dispora OKI Tahun Anggaran 2022.--Humas Kejati Sumsel

OKI, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI kembali menyampaikan perkembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi adanya Dugaan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2022, Rabu 26 Februari 2025.

"Hal ini berdasarkan Sprindik Nomor: PRINT-03/L.6.12/Fd.1/05/2024 Tanggal 28 Mei 2024," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H.

Bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan tersebut, tim penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara telah terdapat serangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Dari adanya alat bukti yang cukup, yaitu berdasarkan keterangan 52 orang saksi, Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Prov Sumsel Nomor: PE.03.04/SR-26/PW07/5/2025 Tanggal 21 Februari 2025.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Resmikan Fasilitas Baru untuk Masyarakat di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Ini Cara Kejati dan IAD Wilayah Sumsel Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan, Giat Apa Itu?

Dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2022.

Dengan hasil audit yang menyatakan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp1.103.251.916 dan dokumen yang telah dilakukan penyitaan secara sah.

"Bahwa berdasarkan alat bukti tersebut, tim penyidik pada hari ini telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka," katanya.

Mereka yakni IT Kabid Keolahragaan dan PPTK Kegiatan Keolahragaan Dispora Kab OKI Tahun 2022, H Kabid Pemberdayaan Pemuda dan PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora Kab OKI Tahun 2022.

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Asal Kejari Palembang, Kasus Apa?

BACA JUGA:Tim Pengawas WBK Kejati Sumsel Datangi Kejari Muara Enim, Apa Tujuannya?

Kemudian M Bendahara Pengeluaran Dispora Kab OKI periode Januari-Juni 2022 dan AS Bendahra Pengeluaran Dispora Kab OKI periode Juni-Desember 2022.

Bahwa berdasarkan alat bukti yang diperoleh anggaran Dispora Kab OKI pada TA 2022 sebesar Rp14.579.232.321. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google