Kajari Ogan Ilir Hadiri Rapat Permasalahan HGU PT. Gembala Dengan Masyarkat, Dimana?

Kajari Ogan Ilir menghadiri rapat pembahasan permasalahan HGU PT. Gembala dengan masyarakat Desa Tanjung Baru dan Desa Payakabung di Kecamatan Indralaya Utara.--Humas Kejati Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir menghadiri rapat pembahasan permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Gembala dengan masyarakat Desa Tanjung Baru dan Desa Payakabung di Kecamatan Indralaya Utara, Rabu 12 Maret 2025.
Serta Desa Burai di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. "Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya mediasi," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H.
Dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Permasalahan yang dibahas mencakup legalitas kepemilikan lahan.
Kemudian hak-hak masyarakat sekitar, serta dampak sosial dan ekonomi dari aktivitas PT. Gembala di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Datangi Kantor Kejari Ogan Ilir, Ada Giat Apa?
BACA JUGA:Ada Penyerahan Tersangka di Kejari Ogan Ilir, Kasus Apakah Itu
"Rapat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir," kata Kasi Intel Kejari Ogan Ilir.
Bahkan juga, katanya Kajari Ogan Ilir menekankan pentingnya penyelesaian hukum yang adil dan sesuai peraturan yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan.
Selain itu, rapat ini juga menyoroti langkah-langkah penyelesaian yang dapat diambil, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Sebelumnya, Kasubagbin Kejari Ogan Ilir, Rasidi, S.Kom., S.H., M.H., dan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H., hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Daerah Kejati Sumsel, Senin 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Pejabat Kejari Ogan Ilir Ini Hadir di Kegiatan Tim Penilai Kejati Sumsel, Siapa?
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Kembali Gelar Penerangan Hukum, Tentang Apa?
"Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengusulan WBK/WBBM dari TPI ke TPN," ujar Intel Kejari Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penilai Daerah melakukan Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM Tahun 2025.