Diduga Pagar Ruko Masuk Bahu Jalan Nasional, Sat Pol PP Ogan Ilir Ukur Ulang, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Diduga Pagar Ruko Masuk Bahu Jalan Nasional, Sat Pol PP Ogan Ilir Ukur Ulang, Hasilnya Bikin Geleng Kepala.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Mendapat laporan dari warga, adanya pagar ruko masuk bahu jalan nasional. Membuat Sat Pol PP Ogan Ilir turun ke lapangan mengecek lokasi.
Bahkan pihak Sat Pol PP Ogan Ilir langsung melakukan pengukuran ulang terhadap lahan roko Athaya Petashop yang diduga sudah memakan jalan nasional.
Laporan ini datang dari warga yang bernama Sonedy pada Senin, 10 Maret 2025.
Dimana ia menilai, pagar ruko Athaya Petashop, dengan jenis usaha butik dan pakan kucing, diduga bermasalah dan mengganggu lalu lintas karena sampai ke bahu jalan.
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Hadiri dan Buka Kegiatan Rapat di Hotel Emilia Palembang, Terkait Apa?
BACA JUGA:Kajari Ogan Ilir Hadiri Rapat Permasalahan HGU PT. Gembala Dengan Masyarkat, Dimana?
Lokasi pagar ruko yang di persoalkan persis diseberang jalan Miniso atau Neng's Bakery tepatnya di Jalintim Palembang-Indralaya Km 36 Indralaya.
Pengukuran ulang pagar ruko yang diduga kuat bermasalah ini dilakukan Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP Kurniawan SH, bersama 4 personelnya.
Dari hasil pengukuran ulang ini, hasilnya ternyata diduga melanggar peraturan daerah (Perda) No 43 Tahun 2006 tentang garis sempadan dan jalur hijau daerah pengawasan jalan/aliran sungai.
"Dari Perda yang ada, dibagian Bab II pasal 2 a berbunyi, untuk bangunan yang didirikan atau yang akan didirikan dikiri atau kanan jalan negara, maka garis sempadan bangunan sekurang-kurangnya 16 M dari As jalan," paparnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bagi-Bagi Takjil Gratis Bersama Media, Masyarakat Mengapresiasi
BACA JUGA:Wabup dan Sekda Pemkab Ogan Ilir Gelar Safari Ramadan Perdana, Ini Lokasinya
"Nah hasil ukur ulang terlihat jelas pagar tersebut melebihi aturan Perda" tegasnya di lokasi Jumat, 14 Maret 2025.
Dugaan pelanggaran lainnya juga terlihat dari hasil ukur ulang luas tanah dari bangunan ruko tersebut sesuai surat sertifikat lahan ruko dengan panjang 40 M.