Diduga Pagar Ruko Masuk Bahu Jalan Nasional, Sat Pol PP Ogan Ilir Ukur Ulang, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Diduga Pagar Ruko Masuk Bahu Jalan Nasional, Sat Pol PP Ogan Ilir Ukur Ulang, Hasilnya Bikin Geleng Kepala.-koranpalpres.com-
"Dari hasil ukur ulang berdasarkan sertifikat lahan ruko tersebut 40 meter, dan diduga pagar yang dipasang tersebut lebih dari 40 M," bebernya.
Untuk itu, pihaknya akan segera mungkin melapor persoalan dan temuan ini kepimpinan dalam hal ini Kasat Pol PP Ogan Ilir.
BACA JUGA:CAIR! ASN dan PPPK Pemkab Ogan Ilir Akan Terima THR 2025, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Dampingi Gubernur Sumsel, Resmikan 2 Jembatan di Pemulutan
"Hasil temuan dalam pengukuran ini, akan kami sampaikan ke Kasat Pol PP dahulu, selanjutnya kita tunggu perintahnya, apakah nanti diberikan surat peringatan untuk membongkar sendiri pagar tersebut atau kita yang membongkar," tukasnya.