KPK Geledah Kantor PUPR OKU, Tiga Pejabat Kembali Diamankan

KPK Geledah Kantor PUPR OKU, Tiga Pejabat Kembali Diamankan--bacakoranpalpres
BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Para pejabat di Kabupaten OKU kembali dibuat cemas,pasalnya tim KPK di Dinas PUPR OKU yang kembali melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
Bukan hanya mengeledah KPK juga membawa tiga pegawai PUPR tersebut, yakni Firus Manton SP selaku bendahara, Darojatun yang menjabat sebagai sekretaris, serta Fajarudin ST kabid PUPR, Rabu (19/3/2025), sekitar pukul 11.45 WIB.
Setelah meninggalkan kantor PUPR OKU selang beberapa saat kemudian, tim KPK kembali membawa ketiga pejabat tersebut memasuki dinas pekerjaan umum.
Setelah selesai melakukan penggeledahan dan membawa berbagai berkas sebagai barang bukti, KPK meninggalkan PUPR tanpa membawa ketiga pejabat tersebut.
BACA JUGA:Geger! Pejabat dan Anggota DPRD OKU Kena OTT KPK, Dugaan Korupsi Terungkap
BACA JUGA:Bagi-Bagi Proyek Berujung Petaka! 6 Pejabat dan Anggota Dewan di OKU Resmi Tersangka
Sementara, petugas KPK tak satu pun ada yang memberikan keterangan kepada awak media dan satu persatu memasuki mobil yang berjumlah enam unit, lalu meninggalkan halaman kantor PUPR.
Ketika ditanyai berapa banyak berkas yang disita, dan apakah ada kemungkinan keterlibatan orang nomor satu di OKU, hanya diam sambil membawa koper berisi berkas ke dalam mobil.
Untuk diketahui penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD setempat.
Pengungkapan kasus dugaan suap ini terus bergulir setelah KPK sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam skandal proyek Dinas PUPR OKU tahun anggaran 2024-2025.
BACA JUGA:Isu Panas! Kepala Daerah OKU Dikabarkan Terseret dalam Operasi Tangkap Tangan
Dugaan keterlibatan Bupati OKU Teddy Meilwansyah pun semakin menguat setelah KPK membeberkan alur kasus tersebut dalam konferensi pers beberapa hari lalu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa dalam konstruksi perkara yang diusut, proyek di Dinas PUPR OKU senilai Rp96 miliar diduga menjadi lahan bancakan dengan skema suap yang melibatkan pejabat dinas, anggota DPRD, hingga pihak swasta.