Ada Indikasi Premanisme Termasuk Pemaksaan THR, Kapolres Tegaskan Laporkan!

Kapolres Pagaralam imbau warga melaporkan segala aksi yang meresahkan termasuk pemaksaan meminta THR.-Humas Polres Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Menjelang lebaran setiap tahun ada banyak jenis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Beruntunglah kepada penerima THR melalui jalur resmi seperti para pekerja kantoran atau pekerja sektor swasta.
Yang parah, menjelang lebaran biasanya bertebaran para peminta THR dari beberapa kelompok masyarakat yang terkadang meminta secara paksa dan melalui aksi premanisme.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda, SH, SIK, MT, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pagaralam untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Selain itu harus tanggap dan melakukan koordinasi langsung ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Pagaralam.
Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Kapolres meminta warga untuk segera melaporkan setiap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang berpotensi meresahkan. Termasuk pula jika ada pemaksaan untuk memberikan THR.
BACA JUGA:Berburu THR! Klaim Sekarang Juga Saldo DANA Gratis Rp50 Ribu Auto Masuk Rekening Kamu
BACA JUGA: Selain di BI Kamu Bisa Menukarkan Uang Tunai buat THR Lebaran di Bank-bank Ini
“Kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman. Kami meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.
Untuk mempermudah pelaporan, Kapolres menyediakan dua saluran komunikasi yang dapat dihubungi masyarakat. Warga dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau langsung melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” di nomor 08117875110. Saluran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi dengan cepat dan tanpa hambatan.
Dengan adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Pagaralam akan semakin terjaga dan meningkat. Polri berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan serta memastikan kenyamanan bagi warga dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Aksi premanisme seperti ini juga mendapat sorotan langsung presiden dan anggota DPR.
BACA JUGA:CAIR! ASN dan PPPK Pemkab Ogan Ilir Akan Terima THR 2025, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Apa Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan? Simak Penjelasan Ini
Presiden meminta aksi para preman itu harus dijadikan perhatian penuh agar tidak meresahkan warga.
Sedangkan Anggota Komisi III DPR RI Abdullah seperti dilansir dari Antara meminta pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.