https://palpres.bacakoran.co/

Atas Pencemaran Nama Baiknya di Media Sosial, Ifriansya Lapor ke Polres Pagaralam

Korban dugaan pencemaran nama baik melapor ke Polres Pagaralam.-len-

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, terlapor masih dalam lidik, dan kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna memberikan keadilan bagi korban.

Hal ini seharunya juga menjadi pelajaran bagi semua pihak.Masyarakat diimbau pihak kepolisian untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar tidak melanggar hukum dan mencemarkan nama baik orang lain. Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu atau hoaks dapat berujung pada konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bagikan Stiker Mudik Aman, Imbau Patuhi Lalu Lintas

BACA JUGA:Dandim Kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Kapolres, Dalam Rangka Apa

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, terlapor masih dalam lidik, dan kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna memberikan keadilan bagi korban.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan