Mahasiswa Universitas Andalas Singgung Darurat Suap Hakim di Indonesia Pertaruhkan Masa Depan Keadilan

Artikel berjudul "Darurat Suap Hakim dan Pertaruhan Masa Depan Keadilan" ditulis oleh Hakim Ashifa Qolbi, mahasiswa jurusan Ilmu Politik, FISIP, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. --kolase koranpalpres.com
Artikel berjudul "Darurat Suap Hakim dan Pertaruhan Masa Depan Keadilan" ditulis oleh Hakim Ashifa Qolbi, mahasiswa jurusan Ilmu Politik, FISIP, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
KORANPALPRES.COM - Indonesia kembali dihadapkan pada kenyataan pahit yang menggerus kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Praktik suap di kalangan hakim bukan lagi sekadar kabar burung atau desas-desus yang tersebar dari satu ruang sidang ke ruang sidang lainnya.
Fenomena ini perlahan-lahan terbuka ke permukaan melalui sejumlah operasi tangkap tangan (OTT), pengakuan dalam persidangan.
BACA JUGA:Terungkapnya Suap Kasus CPO, Mahasiswa Universitas Andalas Sindir Hukum di Indonesia Masih Rapuh?
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Tunjuk Hidung Pelaku Penyebab Padamnya Lampu Lalu Lintas di Padang
Dan yang paling menohok, pernyataan dari tokoh-tokoh nasional yang selama ini dikenal memiliki integritas hukum, seperti Mahfud MD.
Dalam sebuah wawancara yang menyita perhatian publik, Mahfud MD menyampaikan bahwa “jual beli perkara” di pengadilan telah menjadi hal yang nyaris normal.
Ia mengungkap bahwa praktik ini tidak hanya terjadi di pengadilan tingkat rendah, tetapi juga melibatkan pengadilan tinggi, bahkan Mahkamah Agung.
Dalam narasi yang ia bangun, Mahfud tampak tidak lagi berbicara sebagai mantan pejabat.
BACA JUGA:3 Dimensi Hukum Agraria di Indonesia, ini Pendapat Cerdas Mahasiswa Universitas Andalas
Melainkan sebagai seorang warga negara yang khawatir melihat bagaimana hukum seharusnya menjadi panglima kini justru menjadi komoditas yang bisa dinegosiasikan.
Sejumlah data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memperkuat kekhawatiran tersebut.