https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Kajati Sumsel Tanda Tangani NPHD, Berupa Apakah Itu?

Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H melakukan penandatanganan NPHD berupa hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sumsel kepada Kejati Sumsel bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H mengikuti acara Penanda Tanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) berupa hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sumsel kepada Kejati Sumsel, Senin 26 Mei 2025.

Dimana dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru beserta Jajaran dan juga Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumsel.

Dalam sambutannya Kajati Sumsel mewakili seluruh Jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Kita ucapkan terima kasih, khususnya Bapak Gubernur beserta Jajaran atas dukungannya," ujar Kajati Sumsel.

BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Gelar JMS, Ini Sekolah Yang disasarnya

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Seorang DPO, Kasua Apakah itu?

Hal ini karena dalam menjalankan fungsi dan kewenangan sebagai apparat penegak hukum, keberadaan infrastruktur yang representative dan memadai menjadi elemen yang sangat vital.

Kajati Sumsel memandang bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya sekedar bentuk bantuan fisik dari Pemprov Sumsel.

Tetapi juga bentuk kepercayaan dan komitmen nyata dari Pemprov Sumsel kepada Institusi Kejaksaan. 

Oleh karena itu Kejati Sumsel akan menjaga dan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk menunjang kinerja.

BACA JUGA:Ada JMS di SMAN 18 Palembang, Begini Tujuan Kejati Sumsel

BACA JUGA:Wah! Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apakah Itu

Bahkan juga integritas dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.

"Kejaksaan dan Pemerintah Daerah adalah fondasi penting dalam menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google