https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Langgar Traffic Light, Hal Ini Dialami Seorang Pengendara Motor di Palembang

Akibat melanggar traffic light, seorang pengendara motor di Palembang menabrak mobil truk tangki yang kemudian dilakukan olah TKP oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang.--istimewa

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Akibat melanggar traffic light, seorang pengendara motor di Palembang mengalami luka robek di bagian kepala hingga juga mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya, setelah menabrak mobil truk tangki.

Peristiwa ini sendiri terjadi di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya simpang empat Bandara SMB II, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 24 Juni 2025 sekira pukul 19.00 WIB.

Hal ini dibenarakan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum.

"Benar adanya laka lantas yang terjadi yang melibatkan motor Honda Vario BG 5894 ACX dengan mobil truk tangki BG 8669 MI," ujarnya, Rabu 25 Juni 2025.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini

BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya

Dimana diketahui identitas pengendara motor Honda Vario BG 5894 ACX Bernama Rahmad Hidayatulah (23) warga Jalan DI Pandjaitan, Lorong Pahlawan I, KEcamatan Plju Palembang.

Sedangkan pengemudi mobil truk tangki BG 8669 MI Bernama Dodi Dores (45) warga Jalan Dempo Raya, Kelurahan Air Kuti, Kabupaten Lubuk Linggau.

Untuk pengendara motor mengelami luka robek pada bagian kepala kiri, luka lecet dibagian pipi, kaki kiri, tangan kiri, kepala kiri benjol, kondisi sadar. Sedangkan untuk sopir dalam keadaan sehat.

"Kecelakaan terjadi ini akibat pengendara motor melanggar traffic light di lokasi laka lantas teradi tersebut," katanya.

BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan

Untuk kronologinya sendiri peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya simpang empat bandara SMB II, Kecamatan Sukarami Palembang antara Sepada Motor Honda Vario BG 5894 ACX.

Yang dikendarai Rahmad berjalan dari arah simpang Talang Jambe mengarah simpang Kebun Bunga berjalan dengan melanggar traffic light.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google