Asuransi Mobil Listrik vs Bensin dan Hybrid, Ini Fakta Mengejutkan Soal Biaya, Risiko, dan Perlindungannya
Asuransi Mobil Listrik vs Bensin dan Hybrid: Ini Fakta Mengejutkan Soal Biaya, Risiko, dan Perlindungannya di 2025!-L&G Insurance Broker-
KORANPALPRES.COM – Dengan meningkatnya tren mobil listrik di Indonesia, perbandingan antara asuransi mobil listrik, bensin, dan hybrid menjadi topik yang semakin relevan.
Banyak masyarakat kini mulai mempertimbangkan peralihan ke kendaraan ramah lingkungan, namun masih bingung soal biaya dan perlindungan asuransinya.
Asuransi bukan sekadar pelengkap dokumen saat membeli mobil.
Ini adalah perlindungan nyata terhadap risiko kerusakan, kehilangan, hingga biaya tak terduga saat terjadi kecelakaan.
BACA JUGA:Mengenal Teknologi Lidar pada Mobil Listrik, Begini Cara Kerjanya
BACA JUGA:MURAH BANGET! Ternyata Cuma Segini Pajak Mobil Listrik Wuling Air EV per Tahun, Gak Sampai Rp1 juta
Namun, setiap jenis mobil, baik itu listrik, bensin, atau hybrid, punya karakteristik yang berbeda, dan ini memengaruhi biaya dan jenis perlindungan asuransi yang dibutuhkan.
Asuransi Mobil Listrik: Teknologi Tinggi, Proteksi Spesial
Mobil listrik sedang jadi primadona baru.
Dengan teknologi mutakhir dan tanpa emisi, kendaraan ini dianggap sebagai masa depan otomotif.
BACA JUGA:Mobil Listrik Terbakar, Apakah BIsa Diklaim Asuransi, Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Permintaan Ban Mobil Listrik di Indonesia Melejit Catat Kenaikan 300 Persen
Tapi, karena menggunakan sistem kelistrikan penuh dan baterai bertegangan tinggi, mobil listrik membutuhkan asuransi dengan perlindungan khusus.
Biaya premi mobil listrik biasanya lebih tinggi, sekitar 2% hingga 3% dari nilai mobil per tahun.