Bimtek APBDes 2025, Kadin PMD Prabumulih Minta Kades Fokus pada Program Prioritas Warga
https://drive.google.com/drive/folders/1Lt2CqWMtBTJVbXoEaW1v7F_b8nDGzTfo?usp=sharing--bacakoranpalpres
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kota Prabumulih, A Fauzan Akmal, S.STP, MM membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih Pada Rabu (30/07/2025)
Kegiatan diikuti oleh Kepala Desa dan Seluruh Perangkat Desa Karang Bindu, yang secara khusus menangani penyusunan APBDes, Kasi, dan Staf Pemerintah Kecamatan.
Pada kegiatan bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Prabumulih.
Tujuannya untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menyusun APBDes yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat desa.
BACA JUGA:GAWAT! 6 Desa di Kabupaten Lahat Belum Susun APBDes 2025, Ada Apa Ya
BACA JUGA:RKPDes APBDes 2024 Disetujui dan Pemdes Jagabaya Fokuskan 8 Item, Apa Saja Itu
AFauzan Akmal menyampaikan tentang pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan penyusunan APBDes agar terhindar dari kesalahan yang dapat berdampak negatif bagi desa.
"Dengan adanya bimtek ini, diharapkan perangkat desa di Kecamatan RKT dapat menyusun APBDes yang lebih baik, transparan, berkualitas dan akuntabel. APBDes yang berkualitas akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
Serta tentunya emberikan materi terkait perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban APBDes.
Dan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun APBDes agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
BACA JUGA:Bimtek Siskeudes Versi 2.0.6 Resmi Ditutup, Ini Harapan Bupati OKU Timur
Selain itu ia juga menyampaikan isu-isu strategis di tahun 2025, mengingat pergantian kepemimpinan di tingkat nasional tentu berpotensi mempengaruhi kebijakan pemerintah terhadap desa.
"Dalam pengelolaan keuangan desa diperlukan tim / partisipasi aparatur desa karena tidak akan mampu dilaksanakan oleh satu atau beberapa orang perangkat dan kades. Peningkatan SDM atau kapasitas aparatur harus selalu dilakukan karena regulasi cepat berubah sesuai dengan kebutuhan dan tantangan," tegasnya.