https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Ini Tuntutan JPU terhadap Kurir Ganja

JPU Yesi Imelda SH, dari Kejaksaan Negeri Palembang, menuntut terdakwa Septian Wahyu Laksono kurir narkoba jenis ganja seberat 14,52 gram selama 7 tahun penjara. --istimewa

Sedang melaksanakan patrol rutin di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Pipa Jaya, Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

Para saksi melihat terdakwa sedang mencoret dinding ruko dengan menggunakan cat pilok, lalu para saksi mengamankan terdakwa dan dilakukan penggeledahan lalu diketemukanlah 3 lembar kertas putih masing-masing berisikan daun-daun kering.

BACA JUGA:Rektor UIN Raden Fatah Prof Muhammad Adil Temui Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Bahasannya Daging Semua!

BACA JUGA:Kejari OKI datangi Pengadilan Negeri Palembang, Untuk Apa?

Dengan berat netto keseluruhan 14,52 gram yang di bungkus kertas buku warna putih, kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan kepolrestabes palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google