https://palpres.bacakoran.co/

Pastikan Personelnya Tak Terlibat Kegiatan Politik dan Netral Dalam Pemilu, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto--Kurniawan

Terkait dengan menjaga netralitas Polri, ia menyatakan bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024. 

Ditegaskannya, personel Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan. Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. 

BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Dibawah Komando Kodam II/Swj Mengajar dan Bagikan Paket Buku Pelajaran

BACA JUGA:Danrem 043/Gatam Wilayah Kodam II/Swj Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Provinsi Lampung

Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

“Tetapi terlibat bukan arti memberikan support kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. 

Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi. Ia pun mengingatkan bahwa tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil.

BACA JUGA:Danramil 0803/11 Geger Bersama Muspika Hadiri Pelantikan Petugas PTPS Pemilu 2024 se-Kecamatan Geger

BACA JUGA:Semaraknya Laga Final dan Penutupan Turnamen Dwipangga Cup XXIII Yonkav 5/DPC Wilayah Kodam II/Swj

Dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Bahkan Polisi harus menjaga ini dengan baik.

“Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” tandasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan