Kapolres Lahat Hadiri Kegiatan Diskusi Bareng Forkopimda, OPD dan Ketua Parpol

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH menghadiri kegiatan diskusi bareng Forkompimda, OPD dan Ketua Parpol.--bernat

Sementara itu, Komisioner KPU Lahat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eva Metriani SE mengatakan, penyelanggaraan Pemilu telah selesai. Saat ini memasuki tahap rekapitulasi tingkat kecamatan dan juga jadwal sudah keluar.

"Namun terdapat kendala di aplikasi Sirekap, karena baru mencapai 35 persen, dan kami mendapat instruksi dari KPU-RI akan dilaksanakan pada 20 Februari 2024," ulasnya.

BACA JUGA:Tim KP Belibis-5007 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Ungkap Kasus Illegal Fishing, Ini Buktinya

BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtibmas, Ini Langkah Ditempuh Polsek Talang Ubi, Yuk Lihat

Ia menambahkan, KPU-RI akan melakukan perbaikan dalam aplikasi Sirekap karena dalam penginputan yang saat ini banyak terjadi kesalahan sistem seperti penginputan angka 1.

Namun yang terbaca oleh sistem yaitu angka 7. "Pihak pusat terus semaksimal mungkin memperbaiki, kesalahan sistem agar semua pihak tidak dirugikan," tandasnya.

Senada, Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana SHi MM mengungkapkan, Bawaslu juga melaksanakan pengawasan dalam kegiatan rekapitulasi tingkat kecamatan, yang akan dilakukan  Panwascam se Kabupaten Lahat.

"Untuk partai politik jika terdapat selisih dari hitungan saksi dengan hitungan KPU, maka kami dari Bawaslu juga mempunyai data pembandingnya. Bawaslu selalu terbuka untuk para peserta Pemilu ataupun tim Partai Politik jika ingin melaporkan hal hal terkait Pemilu ke kantor Bawaslu Lahat," pesannya.

BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Berterima Kasih Kepada Masyarakat, Pemilu Aman dan Lancar

BACA JUGA:Polres Pagaralam Masih Lakukan Pengamanan Kota Suara di PPK

Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH mengatakan, tahapan saat ini adalah tahapan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, terkait penyelenggaraan KPU silakan laksanakan sesuai dengan aturan, juga menyarankan untuk meminimalisir potensi-potensi kerawanan.

"Keamanan Lahat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab TNI-Polri saja, namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi yang kondusif," imbaunya.

Pada saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Itu sudah ada undangan dari penyelanggara sehingga rekan-rekan partai tidak perlu mengerahkan simpatisan partainya masing-masing.

"Jika massa sudah berkumpul maka akan menjadi potensi kerawanan, maka dari itu saya berharap dalam pelaksanaan rekap di kecamatan hanya saksi yang ditunjuk saja. Permasalahan pasti ada tapi bagaimana cara kita mengatasinya, jika tadi terdapat selisih penghitungan, Bawaslu juga sudah menyampaikan bahwa punya data pembantu," sampai Kapolres Lahat.

BACA JUGA:Terjunkan Perwira Pengendalian Pelaksanaan Rapat Pleno PPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan