Sikapi Keberatan Caleg Muratara, Kapolda Sumsel: Aturan Harus Ditegakkan, Salurkan Sesuai Mekanisme
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK ikut rapat bersama dengan bupati dan forkopimda Muratara, KPU Muratara, Bawaslu serta Caleg di aula rapat Kantor Bupati. --Bidhumas Polda Sumsel
Dari laporan itu, katanya Bawaslu akan mengkaji, apakah bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi hitung ulang.
"Kita mengajak dan mengimbau semua pihak yang merasa keberatan, salurkan melalui mekanisme yang ada, jangan menggunakan cara cara yang bertentangan dengan peraturan. Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:Belajar Tentang Nilai-nilai Kepahlawanan Dari Jenderal Ini, Polda Sumsel Ikut Vicon Giat Ini
BACA JUGA:Pimpin Upacara Bulanan, Wakapolda Sumsel Sampaikan Pesan Kapolda Ke Personel
Dari hasil rapat yang digelarnya, peserta Pemilu yang telah mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan menurunkan massa.
Apalagi hal tersebut akan sia-sia saja karena tidak akan bisa merubah suara. “Jadi aturan yang ditegakan Bawaslu tidak bisa dirubah," bebernya.
Bahkan sudah diatur dalam undang-undang. "Kami harapkan kepada para peserta Pemilu agar dapat mengendalikan massa," tuturnya.
Serta simpatisanya tetap tenang dan bersama menjaga situasi tetap kondusif dan berharap pemblokiran jalan (seperti beberapa hari yang lalu) tidak terulang dikemudian hari.
BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Berterima Kasih Kepada Masyarakat, Pemilu Aman dan Lancar
BACA JUGA:Polres Pagaralam Masih Lakukan Pengamanan Kota Suara di PPK
Turut hadir rapat tersebut Bupati Muratara Devi Suhartoni, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Dandim 0406/MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE M Han, komisioner KPU dan Bawaslu Muratara.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*