Awasi Gas LPG 3 Kg Sesuai Takaran, Pemkab OKI Lakukan Uji BDKT di SPBE
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perdagangan melaksanakan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas LPG 3 kg--
KAYUAGUNG, KORANPALPRES.COM – Guna memastikan gas LPG 3 kg aman dan sesuai takaran, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perdagangan melaksanakan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas Cair di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), agen, dan pangkalan gas.
Pengawasan ini meliputi pemeriksaan terhadap fisik tabung gas LPG 3 kg, isi tabung gas LPG 3 kg, dan harga jual LPG 3 kg.
Petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan gas elpiji yang tidak aman dan cara memilih gas LPG 3 kg yang berkualitas.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H. Alamsyah, melalui Sekretarisnya, Septariadi SE, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas Cair di SPBE Celikah Kayuagung pada tanggal 5 Juni 2024 bertujuan untuk mencegah praktik pengisian gas LPG 3 kg yang tidak sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Langka di Pasaran OKU Timur, Warga Curigai Ada Indikasi dan Minta Pemkab Gelar Operasi
Pengawasan terhadap BDKT Gas Cair di SPBE, agen, dan pangkalan gas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sangatlah penting mengingat akhir-akhir ini marak terjadi pengurangan isi gas LPG 3 kg yang dijual kepada masyarakat.
Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, karena mereka harus membayar harga penuh untuk gas LPG 3 kg yang tidak berisi penuh.
Selain itu, hal ini juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat, karena gas LPG 3 kg yang tidak diisi dengan benar dapat meledak.
"Jadi pihaknya menguji 50 sampel tabung gas LPG 3 kg di SPBE Celikah Kayuagung," ujar Septariadi, Rabu 5 Juni 2024.
BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg di OKU Timur Alami Kelangkaan dan Harganya Masih Mencekik Leher, Ini Penyebabnya
Diungkapkan Septa, dari hasil pengujian yang dilaksanakan disimpulkan didapat tadi dari 50 sampel yang diambil terpenuhi atau sesuai dengan syarat teknis BDKT yang dipersyaratkan.
"Dari 50 sampel tabung gas LPG 3 kg yang diuji, isinya pas sesuai aturan dan Batas Kesalahan diizinkan (BKD)," ucapnya didampingi Pengawas Kemetrologian, Jaka Wisnu SH.
Masih kata dia, dari sampel 50 tabung gas LPG itu tidak ada isinya yang kurangnya banyak. Dimana juga dilakukan pengujian tambahan pada beberapa tabung lain yang diuji dalam kondisi kosong kemudian diisi gas dan ditimbang.
Lalu hasilnya menunjukkan semua tabung tersebut sesuai dengan ketentuan.