Miris! 2 Owa Siamang Kurus Kering Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan

Rabu 27 Mar 2024 - 21:16 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Bravo! 2 ekor Owa Siamang peliharaan warga berhasil dievakuasi oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan SKW II Lahat yang dilaporkan melalui call center pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Kedua Owa Siamang tersebut dievakuasi dari dua wilayah yang berbeda. 

Satu Siamang berjenis kelamin jantan bernama Ma-ung dievakuasi dari rumah pemeliharanya di Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. 

Menurut keterangan dari pemelihara, siamang ini sudah dia pelihara selama 6 tahun belakangan.

BACA JUGA:Gercep! Pemkab Musi Banyuasin Berikan bantuan Korban Kebakaran di Mangun Jaya

BACA JUGA:Siap-siap THR untuk 6.700 PNS Segera Masuk Rekening, Segini Jumlahnya

Sementara, satu Owa Siamang berjenis kelamin betina bernama Sebingkai dievakuasi dari rumah pemeliharanya di Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Saat dievakuasi, kondisi Sebingkai terlihat kurus dan terdapat luka di pinggangnya. 

Luka ini diduga berasal dari goresan rantai yang cukup lama mengikat tubuhnya selama dipelihara. 

Evakuasi Sebingkai dilakukan oleh petugas RKW IX dan RKW X Isau-Isau terlebih dahulu sebelum kemudian dibawa ke kantor SKW II Lahat. 

BACA JUGA:Layani Masyarakat Kurang Mampu, Ini Syarat Menginap di Rumah Singgah Banyuasin

BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran 2024 di Tol Terpeka Diprediksi Meningkat 60 Persen

“Kedua satwa tersebut dibawa ke pusat rehabilitasi untuk tindakan pemulihan agar beradaptasi dengan lingkungan alam sampai siap untuk dilepasliarkan kembali,” ujar Kepala BKSDA Sumatera Selatan Teguh Setiawan.

Kemudian, Tim dari BKSDA Sumatera Selatan SKW II Lahat bersama TAF-IP Yayasan Aspinal Indonesia membawa kedua satwa dilindungi itu ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu untuk dilakukan rehabilitasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, berburu, mengkonsumsi, dan memperdagangkan satwa liar tanpa izin, dan apabila dijumpai hal tersebut agar segera melapor, bisa melalui call center kami di 081271412141 ataupun petugas di wilayah terdekat,” tukasnya.

Kategori :