Inilah Alasan Adat Pernikahan Rasan Tuha Tradisi Masih Dijaga Suku Komering di OKU Timur Sampai Sekarang

Sabtu 08 Jun 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

Mereka kembali membawa oleh-oleh berupa wajik lapis dodol sebanyak tujuh dulang.

Pihak perempuan menyambut baik dan menerima buah tangan dari tetua adat yang datang. Mereka lantas melanjutkan pembicaraan terkait kesepakatan tiga bulan sebelumnya.

Dalam pernyataan tetua adat bahwa orang tua pihak laki-laki menginginkan si perempuan menjadi menantunya dan mengungkap tekad bulat tanpa ada penyesalan nantinya.

BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Sulawesi Tengah: Ada Belasan Etnis Dipengaruhi Tradisi dan Adat Wilayah Sekelilingnya

Hal itu diterima oleh pihak perempuan tetapi mereka menyampaikan permintaan yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki contoh seperti permintaan antara lain dua suku mas kawin, uang jujur atau uang mahar sebesar Rp 5,5 juta, 100 kg beras, 1 ekor kambing, gula, garam, kecap, cuka dan bumbu secukupnya.

Ketika pihak laki-laki menyanggupi semua permintaan tersebut maka diminta untuk datang 4 bulan lagi dan membawa semua barang. 

Kemudian, proses selanjutnya akan terjadi musyawarah menentukan pelaksanaan akad nikah.

Demikian sedikit uraikan adat istiadat suku komering yang ada di Kabupaten OKU Timur yang masih dijaga sampai saat ini.

 

Kategori :