Bukan itu saja, MenPAN RB juga menyatakan nantinya tenaga honorer bakal diserap menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
BACA JUGA:Guru Masih Bertanya-tanya! Ternyata Gaji 13 PNS dan PPPK di Palembang Belum Cair, Kenapa Begitu?
BACA JUGA:GURU MENJERIT! Gaji 13 PNS dan PPPK di Palembang Tak Kunjung Cair: Dinas Lain Kok Sudah Cair
Lantas, golongan tenaga honorer apa saja yang bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh MenPAN RB di tahun 2024 ini?
Berdasarkan penjelasan MenPAN RB, tenaga honorer bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau full time bagi daerah yang mempunyai anggaran dana cukup.
Sedangkan bagi daerah yang keuangannya tidak mencukupi, tenaga honorer bakal tetap diangkat, namun sebagai PPPK paruh waktu atau part time.
Selain itu, MenPAN RB juga memastikan 100 persen bahwa tenaga honorer yang terdata di database BKN bakal diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Fix Dirombak! Pemerintah Resmi Ubah Jam Kerja PNS dan PPPK, Berlaku Mulai 1 Juli 2024
BACA JUGA:Tidak Masuk Kategori PPPK! 9 Golongan Tenaga Honorer Alami Nasib Buruk, Kamu Salah Satunya?
Pasalnya, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer menurut UU ASN tahun 2023.
Menurut UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 ini.
Demikian informasi mengenai MenPAN RB secara resmi menyatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu 2024 yang berlaku untuk golongan ini.