JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, bahwa kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Benar kita akan menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia," ujar Kombes Pol Eddy, Sabtu 13 Juli 2024.
Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:MUTASI! 4 PJU Polda Sumsel Menuju Mabes Polri, Berikut Posisi Jabatannya
BACA JUGA:Barang Bukti Sabu Seberat 1,4 Kg Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan, Begini Caranya
Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian, lanjut dia mengatakan, dengan menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.
BACA JUGA:Datangi SSDM Polri, Ternyata Kepolisian Kamboja Melakukan Hal Tidak Terduga
BACA JUGA:Personel Polda Sumsel Padati Masjid Assa'adah, Ternyata Merayakan Peringatan Ini
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan ETLE face recognition yang merupakan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik.
Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition) menggunakan kamera canggih.
Yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.