Amankan 25,280 Gram Sabu dan 85 Butir Ekstasi, Polres Ogan Ilir Klaim Selamatkan 423 Jiwa dari Jeratan Narkoba

Sabtu 03 Aug 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Dari kedua tangan pelaku ini, petugas Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan 50 butir ekstasi.

BACA JUGA:Bravo! Satres Narkoba Polresatabes Palembang Mengamankan 4 Pengedar Narkoba, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Diduga Tempat Hiburan Malam Sebabkan Peredaran Narkoba Marak di OKU, Ini Nama-nama Bandar yang Diringkus

"Dari barang bukti sabu seberat 25,280 gram dan pil ekstasi 85 butir yang kita amankan ini, sudah menyelamatkan 423 jiwa, yang kita selamatkan dari jeratan narkoba," tukas Kapolres.

Kategori :