OKI, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) selenggarakan Jaksa Jaga Desa terhadap seluruh desa di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Jejawi, Kecamatan Sirah Pulau Padang dan Kecamatan Pampangan.
Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, S.H., M.H mengatakan, bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis 15 Agustus 2024 lalu.
"Benar kegiatan tersebut kita adakan untuk di 3 Kecamatan yang bertempat di aula Kantor Kecamatan Sirah Pulau Padang," ujarnya.
Dan untuk acaranya sendiri berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala. Bahwa kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Silviani Margareta.
BACA JUGA:Ada Sosok Petinggi BNNP Sumsel di Renungan Suci di TMP Ksatria Ksetra Siguntang, Siapa Dia?
BACA JUGA:Wow! Ada Kepala BNNP Sumsel Pakai Seragam Lengkap di Griya Agung, Acara Apakah Itu?
Beserta rekan-rekan Jaksa pada Kejari OKI, perwakilan Inspektorat Kabupaten OKI dengan di-ikuti oleh para masing-masing camat berkaitan serta didampingi oeh jajaran perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kababupaten OKI.
Bahwa kegiatan dilangsungkan dengan diskusi interaktif antara Kepala Desa dan rekan-rekan Jaksa dengan didampingi oleh perwakilan Inspektorat.
Terkait permasalahan penggunaan dana desa maupun permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh Kepala Desa seperti permasalahan tanah dan juga diberikan pemahaman seputar netralitas Kepala Desa demi menyambut masa Pemilukada 2024 mendatang.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) buka lelang kendaraan jenis mobil untuk masyarakat lelang kendaraan tersebut dibuka pekan depan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Fokus Turunkan Angka Kemiskinan, ini Kriteria Miskin Menurut BPS Sumsel
Hal ini diungkaokan Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Parit Purnomo SH.
Ia mengatakan, untuk kendaraan yang akan dilelang ada sebanyak 5 unit kendaraan jenis mobil.
"Seluruh masyarakat bisa ikut lelang kendaraan ini yaitu melalui perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Palembang," ujar Purnomo, Selasa 4 Juni 2024.