Bapenda Imbau Warga Bayar PBB Tepat Waktu, Catat Batas Jatuh Tempo Pembayaran

Sabtu 07 Sep 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

Mantan Kabag Umum Setda Palembang dan Kepala Dinas Perdagangan ini menjelaskan, layanan mobil kas keliling ini akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan di Metropolis, dimana operasionalnya dari jam 08.00-15.00 WIB.

BACA JUGA:Hari Besar PBB, Ini Cara Dilakukan Satgas Kizi TNI Konga Memeriahkannya

BACA JUGA:Pelunasan PBB di Kelurahan Ini, Dapat Memberi Keuntungan Tersendiri Loh

Berikut jadwalnya, Senin-Kamis atau 2-5 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Ilir Timur dan Seberang Ulu II. 

Kemudian, Jumat-Rabu atau 6-11 September 2024 dilaksanakan di Sematang Borang, Kalidoni dan Seberang Ulu I. 

Kamis-Selasa atau 12-17 September 2024 di Kecamatan Sukarami, Ilir Timur II dan Plaju.

Selanjutnya, Rabu-Jumat atau 18-20 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Kemuning, Sako, dan Jakabaring.

BACA JUGA:Genjot Target PBB Rp280 Miliar, Pj Walikota Palembang Dorong Optimalkan PAD dari Berbagai Sektor

BACA JUGA:Wah! Ada Kunjungan PBB di Polri, Berikut Pembahasannya

Seterusnya, Senin-Rabu atau 23-25 September 2024 dilaksanakan di Ilir Barat I, Ilir Timur III dan Gandus.

Terakhir, Kamis-Senin 26-30 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Ilir Barat II, Bukit Kecil dan Kertapati.

"Bagi masyarakat Palembang yang ingin membayar PBB dan melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya silahkan datang ke Samsat keliling di kantor Kecamatan masing-masing," pungkasnya.

 

Kategori :