Mantan Kabag Umum Setda Palembang dan Kepala Dinas Perdagangan ini menjelaskan, layanan mobil kas keliling ini akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan di Metropolis, dimana operasionalnya dari jam 08.00-15.00 WIB.
BACA JUGA:Hari Besar PBB, Ini Cara Dilakukan Satgas Kizi TNI Konga Memeriahkannya
BACA JUGA:Pelunasan PBB di Kelurahan Ini, Dapat Memberi Keuntungan Tersendiri Loh
Berikut jadwalnya, Senin-Kamis atau 2-5 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Ilir Timur dan Seberang Ulu II.
Kemudian, Jumat-Rabu atau 6-11 September 2024 dilaksanakan di Sematang Borang, Kalidoni dan Seberang Ulu I.
Kamis-Selasa atau 12-17 September 2024 di Kecamatan Sukarami, Ilir Timur II dan Plaju.
Selanjutnya, Rabu-Jumat atau 18-20 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Kemuning, Sako, dan Jakabaring.
BACA JUGA:Genjot Target PBB Rp280 Miliar, Pj Walikota Palembang Dorong Optimalkan PAD dari Berbagai Sektor
BACA JUGA:Wah! Ada Kunjungan PBB di Polri, Berikut Pembahasannya
Seterusnya, Senin-Rabu atau 23-25 September 2024 dilaksanakan di Ilir Barat I, Ilir Timur III dan Gandus.
Terakhir, Kamis-Senin 26-30 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Ilir Barat II, Bukit Kecil dan Kertapati.
"Bagi masyarakat Palembang yang ingin membayar PBB dan melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya silahkan datang ke Samsat keliling di kantor Kecamatan masing-masing," pungkasnya.