Mau Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini Caranya

Minggu 08 Sep 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

 

1. Cara mencairkan dana JHT lewat online

Masuk ke laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB

Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu

Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir

 

2. Cara mencairkan dana JHT langsung ke kantor cabang

Datang ke kantor cabang terdekat

Bawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)

Ambil Antrian

Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara

Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, peserta akan menerima tanda terima

Kategori :