Proses selesai
Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening
3. Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT
Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya
Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim
Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan
Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan
Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT
Jika seluruh data telah sesuai, silahkan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim
Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp10 juta.
Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut, maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.