Mau Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini Caranya

Minggu 08 Sep 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Proses selesai

Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening

 

3. Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT

Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya

Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim

Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan

Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan

Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT

Jika seluruh data telah sesuai, silahkan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim

Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp10 juta.

Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut, maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

 

Kategori :