Tinjau Rumah Pangeran Roes di Musi Rawas, TACB Siap Keluarkan Rekomendasi Cagar Budaya Asalkan…

Sabtu 14 Sep 2024 - 14:00 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

MUSI RAWAS, KORANPALPRES.COM – Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Sumatera Selatan, atau TACB Sumsel bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel melakukan peninjauan terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB) di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Turun langsung dalam kegiatan tinjauan ODCB tersebut antara lain Ketua TACB Sumsel Aufa Syahrizal, Anggota TACB Sumsel yang juga Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Sumsel Cahyo Sulistyaningsih.

Kemudian beberapa anggota TACB Sumsel lainnya seperti Yudhi Syarofi, Ariandini Novita, Ari Siswanto dan Syamsudin.

Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudpar Sumsel Agung Saputro, serta arkeolog Sondang M Siregar, didampingi Kabid Kebudayaan dan staf Disbudpar Kabupaten Mura.

BACA JUGA:Kantor Wali Kota Palembang Berpotensi Menjadi Cagar Budaya Nasional, Ini Kata TACB

BACA JUGA:Sejarawan Unsri Sebut Alasan Tepat Masjid Agung Al-Furqon Jua-Jua OKI Harus Ditetapkan Jadi Benda Cagar Budaya

Dalam peninjauan pada Kamis, 5 September 2024 itu, rombongan TACB Sumsel dan Disbudpar Sumsel meninjau beberapa ODCB. 

Antara lain Rumah Pangeran Roes, kepala kala dan situs tempat penemuan objek Cagar Budaya oleh masyarakat.

Kepada Palembang Ekspres, Ketua TACB Sumsel Aufa Syahrizal menuturkan, peninjauan tersebut bermula diterimanya informasi dari masyarakat setempat.

Informasi itu menyebutkan bahwa di Kabupaten Mura terdapat beberapa rumah dan benda-benda bernilai sejarah yang ditemukan di kawasan yang diduga sebagai Cagar Budaya. 

BACA JUGA:Ujung Tombak Pelestarian Cagar Budaya, BPK Wilayah VI Puji Kinerja Juru Pelihara di Sumsel

BACA JUGA:Rampungkan Konservasi 4 Situs Megalitik di Sumatera Selatan, BPK Wilayah VI Gandeng Juru Pelihara Cagar Budaya

Oleh karena itu sambung Aufa, untuk memastikannya maka TACB Sumsel turun langsung untuk melakukan kajian terhadap beberapa ODCB tersebut. 

Selanjutnya masih kata mantan kepala Disbudpar Sumsel ini, apabila objek-objek tersebut memang memenuhi syarat sebagai Cagar Budaya.

Maka pihaknya selaku TACB Sumsel akan keluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengeluarkan dan menetapkan Kawasan dan Objek tersebut sebagai Cagar Budaya. 

Kategori :