PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bertekad menjadikan Kota Pagaralam sebagai Kawasan Cagar Budaya.
Untuk mendukung tekad tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Studi Nilai Penting Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan di Pagaralam.
Studi Nilai Penting Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan oleh BPK Wilayah VI Sumsel ini sebagai salah satu upaya percepatan penetapan Kota Pagaralam sebagai Kawasan Cagar Budaya.
Demikian disampaikan Kepala BPK Wilayah VI Sumsel, Kristanto Januardi melalui Ajeng Wulandari selaku Pamong Budaya Ahli Muda BPK wilayah VI Sumsel.
BACA JUGA:Jaga Eksistensi Makanan Tradisional, BPK Wilayah VI Bikin Pameran Warisan Raso Sumatera Selatan
BACA JUGA:Ujung Tombak Pelestarian Cagar Budaya, BPK Wilayah VI Puji Kinerja Juru Pelihara di Sumsel
“Satu pekan ini kita sedang melakukan kegiatan Studi Nilai Penting Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di wilayah Sumsel,” tutur Ajeng didampingi Gilang Aditya, Pamong Budaya Pelaksana Terampil.
Dia merinci, kegiatan tersebut berlangsung dari Rabu, 25 September 2024 hingga Selasa, 1 Oktober 2024 di Kota Pagaralam.
Kegiatan ini sambung Ajeng merupakan salah satu program rutin BPK Wilayah VI Sumsel untuk menemukan kondisi pelestarian suatu ODCB maupun Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Kota Pagaralam.
“Sehingga nanti dari hasil studi dapat menjadi pertimbangan percepatan penetapan ODCB menjadi Cagar Budaya (CB) dan penetapan WBTb,” jelasnya.
BACA JUGA:CATAT! BPK Wilayah VI Sumsel Gelar Pameran Warisan Raso Sumatera Selatan, Ini Jadwal dan Lokasinya
Kegiatan Studi Nilai Penting kali ini melibatkan Maryoto alias Mario Andramartik sebagai Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Lahat.
Selain itu, pihak BPK Wilayah VI Sumsel juga melibatkan mahasiswa magang yang berasal dari beberapa universitas, antara lain:
1. Egy Rachma Zulvita (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta),