MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Aula ST. Burhanuddin Kejari Muara Enim, telah dilaksanakan MoU atau perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejari Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen, Senin 30 September 2024.
Dalam acara tersebut, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H beserta jajaran Para Kasi, Kasubag dan Pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Serta turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ibu. ROHANI, S.H., beserta Komisioner dan Jajaran KPU Kabupaten Muara Enim.
Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H mengatakan, bahwa MoU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Bidang Intelijen.
BACA JUGA:Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024, Ini Pesan Pjs Bupati OKU Timur
BACA JUGA:Listrik Nunggak 4 Bulan Hingga Meteran Dicabut Paksa, PDAM Way Komering OKU Timur Terancam Bangkrut?
Hal ini merupakan wujud kerjasama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Sebagai upaya untuk mensukseskan Pilkada Serentak diwilayah Kabupaten Muara Enim, sesuai dengan Insja Nomor 06 tahun 2023.
Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Adapun MoU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
BACA JUGA:Daftar Alumni HMI Silampari Dilantik Wakil Rakyat, Baik DPR RI, DPRD Provinsi Hingga DPRD Kab/Kota
BACA JUGA:Dinkes Muba Gelar Pertemuan Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, Ini Hasilnya
Sedangkan MIU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Bidang Intelijen terkait dengan Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati / Wakil Bupati Muara Enim.
Setelah terdapat kesepakatan dan kesepahaman mengenai Perjanjin kerja sama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sedangkan MIU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Bidang Intelijen terkait dengan Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati/Wakil Bupati Muara Enim.