Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Hadapi Tuntutan Mati, JPU Sodorkan Alasan yang Memberatkan

Selasa 01 Oct 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : M Iqbal

BACA JUGA:Terungkap, 3 Bocah di Ogan Ilir Nyasar ke Serang Banten Usai Jual HP Orang Tua

Di sini, terdakwa kembali menyerang korban FA sampai terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Sebelum kabur meninggalkan lokasi, terdakwa sempat memastikan kematian 2 korban keganasannya. 

Sekitar 10 menit terdakwa menunggu di dalam rumah korban, datang saksi Anung Kurniawan bersama warga, sehingga dia berlari dari pintu belakang, dan melompati pagar rumah korban, melewati rawa-rawa, dan bersembunyi di rawa-rawa tersebut.

Singkatnya, selang beberapa hari pascakejadian, terdakwa berhasil diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti.

 

Kategori :