Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"
Kategori :