Atas nama Herlina Binti Madri sebesar Rp115.654.000. Bahwa penyerahan penitipan uang pengganti tersebut dilakukan oleh Mahadi selaku Adik Kandung dari Terdakwa Herlina Binti Madri.
Dalam kegiatan tersebut disaksikan oleh Mahadi selaku Adik Kandung dari Terdakwa Herlina Binti Madri, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Anita Asterida, S.H., M.M., M.H.
BACA JUGA:Apa Ya Tujuan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dilakukan Kejari Lubuk Linggau
Kemudian, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Achmad Arjansyah Akbar, S.H., M.H., M.Si, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Wenharnol, S.H., M.H.
Kepala Subseksi Penuntutan, UHLB dan Eksekusi Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Ichsan Azwar, S.H., M.H, Pihak Bank Syariah Indonesia Cabang Lubuk Linggau dan Jaksa Penuntut Umum Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
"Selanjutnya terhadap Penitipan Uang Pengganti Kerugian Negara Herlina Binti Madri sebesar Rp115.654.000 tersebut disimpan /dititipkan," ujar Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Wenharnol, S.H., M.H.
Pada Rekening BSI Cabang Lubuk Linggau nomor 7251440586 atas nama Rekening RPL 070 PDT Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
BACA JUGA:Wah Ada Perdamaian Perkara di Rumah Restorative Justice Kejari Lubuk Linggau, Kasus Apa?
BACA JUGA:Ini Cara Kejari Lubuk Linggau Melakukan Pengamanan dan Penggalangan Sidang Putusan Perkara Narkotika
Bahwa perbuatan Terdakwa telah Melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Huruf b Ayat (2), (3) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Huruf b Ayat (2), (3) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
"Bahwa uraian singkat perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2018," katanya.
BACA JUGA:Hari Ke-3 Tes SKD CPNS Kejaksaan RI di Wilayah Kejati Sumsel, Ternyata Begini
BACA JUGA:Wah! Ada Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kejaksaan RI di Kejati Sumsel, Ini Buktinya