Indonesia sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam juga tengah menghadapi krisis lingkungan yang serius.
Deforestasi, pencemaran, bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, serta kebakaran hutan yang rutin terjadi telah memicu keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat.
Masyarakat mulai menyadari bahwa perusakan lingkungan yang terjadi selama ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan kehidupan mereka.
BACA JUGA:Pagelaran Dulmuluk Bisa Jadi Media Sosialisasi, Kok Bisa? Ini Penjelasan Seniman Palembang
Tagar #IndonesiaDarurat sering digunakan dalam konteks protes terhadap kebijakan yang dianggap merusak lingkungan atau tidak cukup tegas dalam menanggulangi masalah ini.
Namun, bukan hanya isu ekonomi dan lingkungan yang mendorong lahirnya tagar ini.
Penegakan hukum yang tidak konsisten dan kurangnya rasa keadilan juga menjadi pemicu munculnya gerakan digital ini.
Masyarakat mulai merasa bahwa sistem hukum tidak bekerja secara adil, terutama ketika menyangkut mereka yang berkuasa.
BACA JUGA:Ga Neko-Neko! Mahasiswa Unand Beber Media Sosial Efektif Meningkatkan Kesadaran Hukum Warga +62
Kasus-kasus besar yang terkait dengan korupsi sering kali diselesaikan dengan hukuman yang dinilai ringan, sementara pelanggaran kecil yang dilakukan oleh masyarakat biasa justru diproses dengan cepat dan keras.
Hal ini menciptakan kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Kekecewaan terhadap penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia menjadi salah satu aspek penting dari kritik yang terkandung dalam tagar #IndonesiaDarurat.
Media sosial, sebagai platform utama di mana tagar ini berkembang, memainkan peran penting dalam membentuk opini publik.