MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU Timur untuk pajak daerah untuk tahun 2024 menargetkan sebesar Rp 53 Miliar.
Atau selama tahun 2024 dari bulan Januari sampai bulan November capaian Pajak daerah diangka 85,3 persen dari target.
Sedangkan untuk target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp 47,177 miliar dengan capaian 104 persen atau over target untuk capaian.
Kepala Badan Kabupaten OKU Timur OKU Timur Meriza Novilia SE MM melalui Kabid Pendapatan Lainnya Taufan Sumarlin mengatakan, per November 2024 ini pajak daerah telah mencapai 85,3 persen dari target.
BACA JUGA:Wakili Pj Wako, H Hermawan Buka Acara Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatra Selatan
"Per November ini pajak daerah yang telah masuk kurang lebih Rp 45 Miliar. Harapannya dalam bulan ini dapat tercapai target sebesar Rp 53 Miliar," katanya, saat dibincangi Jumat, 13 Desemper 2024.
Ia juga menyampaikan, bahwa di OKU Timur terdapat 11 objek pajak yang ditetapkan antara lain pajak hotel, pajak penerangan jalan, reklame, bea perolehan hak tanah dan bangunan (bphtb).
Lalu sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, pajak hiburan, pajak restoran, pajak air bawah tanah, pajak parkir, pajak mineral bukan logam batuan.
"Dari 11 objek pajak ini yang tertinggi dari pajak penerangan jalan. Lalu untuk pajak restoran yang telah dipasang 13 titik tapping box," ujarnya.
BACA JUGA:Tahun 2024 Bapenda Lahat Target Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 200 Miliar, Ini Strateginya
Ia juga menyampaikan, dalam pemungutan pajak daerah ini terdapat beberapa kendala.
Diantaranya kurangnya kesadaran dari masyarakat bahwa pentingnya kegunaan pajak bagi masyarakat itu sendiri.
Selain itu, daya beli masyarakat juga memengaruhi niat masyarakat untuk membayar pajak.