BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Juwita Manurung, S.H mengikuti kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) Pengadaan Tanah Jalan Tol, Kamis 12 Desember 2024.
Yang juga turut mendampingi Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Staff Bidang Intelijen K. Zaini Ardiansyah, S.Kom
Dimana Jalan Tol tersebut yakni Palembang-Betung Ruas Kecamatan Suak Tapeh dan Kecamatan Betung Giat bertempat di Kantor Camat Betung Selatan pada pukul 10.00 WIB s.d. selesai.
"Bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada Pihak yang berhak," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Masalah Apa Ini, Kejari Banyuasin Ikut Dalam Rapat di Raung Sekda
BACA JUGA:Pejabat Tinggi Kejari Banyuasin Ini Pimpin Press Conference Pidana Khusus, Siapa Dia?
Yang tidak lain dalam Pengadaan Tanah Jalan Tol Palembang-Betung Ruas Kecamatan Suak Tapeh dan Kecamatan Betung.
"Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, tanpa adanya kendala dalam kegiatan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin diwakili Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin menghadiri Rapat terkait pembentukan Tim Penlok, Kamis 12 Desember 2024.
Giat ini diselenggarakan dengan bertempat di Ruang rapat Sekda Banyuasin sekira pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Ada di Kantor Kesbangpol, Giat Apa?
BACA JUGA:Tim Intelijen Kejari Banyuasin Datangi Gedung Graha Sedulang Setudung, Untuk Apa?
Adapun dalam kegiatan ini HK sebagai pihak yang mengerjakan pembangunan tol memaparkan Lokasi-Lokasi dan Wilayah yang akan di Bangun mulai dari overpass, Rest area, dan exit tol.
"Bahwa wilayah Kecamatan yang termasuk dari pembangunan tol yaitu Kecamatan, Sumbawa, Kecamatan, Banyuasin III, Kecamatan Pangkalan Balai, Kecamatan Suak Tapeh, dan Kecamatan Betung," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
Tim Penlok di bentuk untuk menjadi mediasi antara warga dan pemerintah yang lahannya terkena pembangunan tol.