Optimis Bipih Jemaah Haji Bisa di Bawah Rp56 Juta, ini Penjelasan Wamenag

Senin 30 Dec 2024 - 23:43 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

“Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40% dan 60% lagi seperti tahun sebelumnya,” beber Wamenag.

BACA JUGA:Sudah Tahu Berapa Ongkos Haji 2024? Ini Besaran BPIH 1445 H Sesuai Keppres dan Tahapan Pelunasannya

BACA JUGA:Kemenag Usul BPIH Rp105 Juta Panja Sepakati Rp93,4 Juta, Ongkos Haji 2024 Jadi Segini

“Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Wamenag juga melihat ada sejumlah komponen biaya haji yang masih bisa dihemat. 

Sejumlah upaya kata Wamenag telah disiapkan oleh pihak Kemenag. 

Pertama, negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur.

BACA JUGA:Kemenag Usul BPIH Rp105 Juta, Maka Segini Ongkos yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2024

Wamenag mengatakan, saat high session (libur panjang), harga tiket pesawat bisa dipotong hingga 10%. 

Dia optimis, untuk ibadah haji, bisa dilakukan negosiasi untuk menurunkan keuntungan dari avtur. 

Kalau keuntungan avtur bisa turun, itu akan bisa berpengaruh kepada biaya ongkos pesawat.

Dia menguraikan, ongkos pesawat ini 30% dari keseluruhan komponen biaya haji. 

BACA JUGA:Nggak Cuma Teori! 23 Santri Salafiyah Ulya Ponpes Al-Madina Prabumulih Praktek Manasik Haji di Palembang

BACA JUGA:Sesuai Arahan Menag, Mudzakarah Perhajian Indonesia Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat

“Jadi kalau ongkos pesawat bisa diturunkan karena avtur bisa dipotong keuntungannya, ini juga bisa makin menurunkan biaya haji secara keseluruhan,” tukasnya.

Kedua, negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). 

Kategori :