Dulu tutur Wamenag, perusahaan yang mengelola penyediaan barang dan jasa itu sangat sedikit, sehingga sedikit monopoli dalam menetapkan harga.
Sekarang ini, untuk hotel saja, begitu dibuka, kalau tahun lalu hanya belasan, sekarang 400 an.
“Untuk Armuzna yang lalu sekitar lima, ini begitu dibuka sampai 20 an,” ucap Wamenag.
“Jadi ada kompetisi dan masing-masing menunjukkan servis. Jadi, ini kabar gembira buat penyelenggara karena kemungkinan pelayanan lebih baik, dengan banyak pesaing harganya semakin kompetitif,” pungkasnya.
Kemenag dan DPR dalam raker ini sudah bersepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Menurut Wamenag, Panja BPIH akan segera bekerja untuk membahas usulan biaya haji.
Hasil pembahan Panja BPIH diharapkan sudah bisa diketahui pada 10 Januari 2025.
“Rencana kita, paling lama 10 Januari sudah ketok supaya bisa on going dengan cepat,” tutupnya.