CIKARANG, KORANPALPRES.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi bahwa Selasa 26 Desember 2023 akan menjadi puncak arus balik masyarakat.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan. "Kita memprediksikan bahwa pada Selasa 26 Desember 2023 akan menjadi puncak arus balik," ujarnya, Selasa 26 Desember 2023.
Ia memperkirakan bahwa 50.000 kendaraan akan masuk Jakarta. “Kita prediksi arus balik dari arah timur selatan maupun dari barat, dari arah Timur tadi kami coba menghitung mensimulasi ada sekitar 50.000 kendaraan," katanya.
Bahkan itu jatuh pada angka 1,3 vc rasio artinya harus intervensi sehingga arus lalu lintas masih bisa lancar di Cipali.
BACA JUGA:Sertijab! Ini Harapan Kapolres Prabumulih Terhadap Pejabat Baru, Yuk Simak
"Untuk itu kita melakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway dari Km 188 Gerbang Tol Palimanan sampai dengan Km 72 GT Cikampek Utama," terangnya.
Baik dari Km 72 sampai dengan Km 47 akan melakukan contraflow 2 lajur, kemudian Km 47 sampai Km 36 contraflow menjadi satu lajur.
Sementara, kendaraan dari arah Bandung yang akan menuju Cirebon melewati Tol Cisumdawu akan dikeluarkan di exit Ujung Jaya-Majalengka, Cirebon-Palimanan 3.
"Hal ini sesuai hasil dari evaluasi puncak mudik pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dari beberapa Dirlantas evaluasi kegiatan arus mudik di tanggal 23 Desember 2023 adalah puncak arus mudik ada sekitar 200.000 lebih," akunya.
BACA JUGA:Wah! Ada Open House di Rumah Dinas, Kapolda Sumsel Sampaikan Pesan Ini Dalam Perayaan Natal
Itu kendaraan yang keluar Jakarta ke arah timur artinya ke arah Cirebon. “Untuk Cisumdawu nanti akan diberlakukan one way dari arah Timur, kendaraan yang akan mengarah ke Jawa atau ke Cirebon kita akan alihkan melalui Cimalaka," bebernya.
Setelah Cimalaka keluar jalur jalan nasional Kadipaten, kemudian Palimanan masuk kembali Palimanan 3.
Sedangkan, kendaraan yang berada pada jalur oneway arah balik dapat keluar melalui Gate Interchange Sumber Jaya, Kertajati, Cisumdawu, Cikedung, Subang, Kalijati dan Cikopo.