PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagaralam membutuhkan sebanyak 494 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Hal tersebut disampaikan Koordinator Seretariat Bawaslu Kota Pagaralam, Rumi Sanjaya.
Guna memenuhi kebutuhan itu Bawaslu mulai melakukan persiapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dimulai dengan tahapan sosialisasi.
Pendaftaran dan penerimaan berkas mulai dibuka mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran 688 PTPS, Catat Syarat dan Tanggalnya Siapa Tau Beruntung
BACA JUGA:Berikut Ini Tugas Panwascam Sekaligus Mengelola Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Pendaftaran tersebut akan dilaksanakan di 5 Kantor Panwaslu Kecamatan se – Kota Pagar Alam, juga penerimaan berkasnya di sana.
Diketahui terdapat 494 Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pagaralam untuk Pemilu 2024 nanti.
“Untuk itu kita akan merekrut 494 pengawas TPS. Hal itu sesuai jumlah TPS Pemilu 2024,’ ujar Rumi Sanjaya.
Menurut Rumi, untuk tenaga PTPS yang dibutuhkan atau akan direkrut setiap TPS satu orang untuk setiap TPS dan akan menjadi pengawas TPS Pemilu 2024.
BACA JUGA:Bentuk Sentra Gakkumdu, Bawaslu Prabumulih Minta Warga Lakukan Ini
“Kita akan rekrut PTPS untuk Pemilu 2024 setiap TPS satu orang,” ujarnya.
Ia memaparkan, tugas dari PTPS itu untuk memastikan bahwa selama pelaksanakan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.
“Pendaftaran dilaksanakan di kantor Sekretariat Panwaslu dalam 5 Kecamatan di Kota Pagaralam,” tutur Rumi Sanjaya.