PALEMBANG, KORANPALRES.COM - Gelombang penolakan pembangunan gedung 7 lantai Rumah Sakit (RS) dr AK Gani di area Benteng Kuto Besak (BKB) terus berdatangan.
Usai Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo Raden Muhammad (RM) Fauwaz Diradja membacakan seruan penyetopan atas proyek tersebut, Jumat 28 November 2025.
Pembacaan seruan tertuang dalam surat terbuka itu langsung di Istana Kesultanan Palembang Darussalam ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menteri Kebudayaan, dan Panglima TNI.
Giliran 4 Bangso Zuriat Palembang Darussalam angkat suara menyatakan turut keberatan atas proyek yang disinyalir berpotensi merusak nilai sejarah dan keaslian area cagar budaya BKB.
Juru Bicara 4 Bangso Zuriat Palembang Darussalam, RM Iskandar Sulaiman menjelaskan, para zuriat Palembang yang berasal dari 4 marga besar—Raden, Masagus, Kiagus, dan Kemas—menggelar pertemuan khusus.
Pertemuan berlangsung di kediamannya, Jalan KS Tubun, Lapangan Hatta, Palembang, Ahad 30 November 2025 ini membahas sikap tegas mereka terhadap proyek pembangunan tersebut.
Mereka menilai apabila pembangunan gedung baru RS dr AK Gani sangat mengancam keberadaan situs cagar budaya Benteng Kuto Besak.
“Jika proyek itu tetap dilanjutkan, kami siap menempuh langkah hukum maupun non hukum,” tegas Iskandar usai pertemuan.
BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung 7 Lantai RS dr AK Gani Palembang, Kasad Tegaskan Hal Ini
Turut hadiri perwakilan Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang (Tim 11) serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang.
Baik Tim 11 ataupun TACB Kota Palembang, sama-sama menilai area BKB harus mendapat perlindungan ketat sebagai warisan budaya.
Lebih lanjut Iskandar menegaskan, pembangunan gedung 7 lantai di area BKB bukan hanya mengancam identitas visual area.