Anggota TACB Kota Palembang sekaligus sejarawan UIN Raden Fatah, Kemas AR Panji menilai pemanfaatan kawasan BKB dengan pembangunan gedung 7 lantai RS dr AK Gani tidak sejalan dengan prinsip pelestarian cagar budaya.
“Seharusnya BKB dimanfaatkan untuk pemajuan kebudayaan dan pariwisata sejarah, sehingga sudah waktunya fungsi BKB dikembalikan kepada masyarakat sebagai warisan budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel, Kristanto Januardi menyampaikan bahwa Menteri Kebudayaan Fadli Zon terbuka untuk bertemu dengan zuriat Kesultanan Palembang Darussalam dan masyarakat Palembang.
“Beliau siap ditemui untuk membahas polemik pembangunan gedung 7 lantai RS dr AK Gani di kawasan cagar budaya BKB,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Koordinator Aksi Aliansi Penyelamat BKB Raden Genta Laksana memberikan surat dukungan dari zuriat terkait penolakan pembangunan gedung 7 lantai RS dr AK Gani di kawasan inti cagar budaya BKB kepada Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani.