Sambil Belanja Kita Bisa Bayar Pajak Motor di Alfamart atau Indomaret, Begini Caranya

Minggu 04 Feb 2024 - 10:08 WIB
Reporter : Aguz Pongki
Editor : Aguz Pongki

Pembayaran pajak kendaraan bermotor wajib dan rutin dilakukan setiap tahun sekali sesuai tanggal jatuh tempo.

BACA JUGA:Mewujudkan Kesejahteraan Bersama, Pemkab Muba Bagikan Bantuan Beras Gratis Untuk Warga Prasejahtera

BACA JUGA:Tol Simpang Indra-Prabu Segera Bertarif! Catat Besaran Tarifnya

Sedangkan proses pembayaran pajak bisa kita lakukan dengan tiga cara yaitu melalui Samsat, lewat aplikasi dan melalui Alfamart atau Indomaret.

Nah sambil belanja kebutuhan sembako dan lain-lain, ternyata bayar pajak bisa juga dilakukan di tempat tersebut dan bisa lebih cepat.

Pemilik kendaraan bermotor selain melakukan pembayaran pajak di Samsat dan melalui aplikasi SIGNAL, bisa juga lewat Alfamart dan Indomaret.

Berikut ini beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan di Alfamart atau Indomaret:

BACA JUGA:Wow Fantastis! 4 Kabupaten di Sumatera Selatan Terima Dana Desa Selama Periode Januari 2024, Ini Besarannya

BACA JUGA:11,1 juta Penerima Prakerja Pertama kali ter-KYC setelah Prakerja

1. Siapkan KTP, STNK asli, BPKB serta nomor Handphone yang aktif

2. Kunjungi Alfamart atau Indomaret terdekat

3. Berikan informasi pada kasir seperti nomor pelat kendaraan, nomor mesin motor, serta nomor HP pemilik kendaraan

4. Kasir akan mememasukkan data yang telah kita berikan tadi dan akan memberitahukan berapa jumlah nilai pajak yang harus kita bayar

BACA JUGA:PT Synergy Engineering Butuh General Admin untuk Penempatan Kantor Pusat Cek Syaratnya di Sini!

BACA JUGA: Lowongan Kerja PT Industri Kereta Api (Persero): REKRUTMEN KARYAWAN PKWT TAHUN 2024

5. Lakukan pembayaran sesuai jumlah pajak tertera beserta dengan biaya administrasinya

Kategori :