Dicampur Dengan Zat Kimia, Kapolrestabes Palembang Blender Serbuk Putih Jadi Seperti Jus

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK memimpin pemusnahan barang bukti Sabu dengan cara diblender.--Kurniawan

Penangkapan yang dilakukan personel Polsek Plaju sendiri berawal dari personel yang berhasil melakukan pendeteksian mengenai keberadaan tersangka Wawan yang berada di tempat persembunyiannya.

Namun berkat kecerdikan tersangka, kata Kombes Pol Harryo tersangka pun berhasil kabur sebelum personel Polsek Plaju datang.

BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras

BACA JUGA:Wah! Ada Badko HMI di Mapolda Sumsel, Jenderal Bintang Dua Turun Tangan

"Sebelum personel kita datang untuk melakukan penangkapan di kediamannya, tersangka ini ternyata telah lebih dahulu kabur," katanya.

Namun di depan lorong tersangka Wawan, personel mendapatkan rekan tersangka yang diketahui bernama Suyatno berhasil ditangkap.

Sebelum dilakukan penangkapan tersangka ini sudah terlebih dahulu mengonsumsi Sabu. Kemudian personel berhasil memancing tersangka Wawan keluar berkat nyanyian dari tersangka Suyatno.

"Tersangka Wawan oleh personel kita ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Tegal Binangun, Lorong Karnag Anyar, Kecamatan Plaju, Ahad 31 Maret 2023 sekira pukul 01.30 WIB," terang Kombes Pol Harryo.

BACA JUGA:Jangan Termakan Hoax, Ini Kata Ketua IPW Soal Langkah Polri Terkait Kasus Vina

BACA JUGA:Jangan Terprovokasi! Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan

Di kediaman tersangka, lanjut Kaporestabes  Palembang mengatakan, personel Polsek Plaju Palembang berhasil mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 13 Kg Sabu.

Saat melakukan penangkapan, personel Polsek Plaju menemukan ruangan yang mencurigakan yang terkunci sangat rapi, sehingga dilakukan pembukaan secara paksa hingga berhasil mendapatkan barang bukti 13 kg Sabu.

Awalnya, dari keterangan tersangka Wawan kalau barang yang diterima berjumlah 60 Kg Sabu, tapi barang haram itu terpecah dan sudah dilakukan pendistribusian.

"Jadi barang bukti yang diamankan personel kita merupakan sisa dari pendistribusian yang dilakukan tersangka Wawan ini," bebernya.

BACA JUGA:Aduh! Sopir Angkutan di Lahat di Tindak Satlantas Polres Lahat dan UPPKB Merapi, Ini Penampakannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan