Kades Sirah Pulau dan Warga Pasang Papan Dilarang Buang Sampah di Aliran Sungai, Ini Tujuannya

PAPAN PENGUMUMAN : Kades Sirah Pulau, Jayus Oktonianto (baju merah) didampingi perangkat dan warga selesai memasang papan pengumuman dilarang buang sampah di aliran sungai-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Lain halnya dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Bahwasanya mereka untuk menjaga kebersihan lingkungan pemukiman maupun aliran sungai dari sampah, dipasang papan pengumuman didekat bangunan jembatan.

"Padahal pihaknya telah memberitahukan kepada warga, untuk tidak membuang sampah di aliran sungai ataupun disekitarnya.

oleh karena itulah, pihaknya memasang papan supaya tidak ada lagi sampah menumpuk," jelas Kepala Desa (Kades), Jayus Oktonianto, Jumat 28 Juni 2024.

BACA JUGA:Berhasil Turunkan Prevelensi Kasus Stunting hingga 7,81 persen, Pemkab Lahat Diganjar Penghargaandari BKKBN

BACA JUGA:24 Personil Polres Lahat Disiram Air Kembang Karena Kenaikan Pangkat, Ini Kata Kapolres

Dia menambahkan, dengan demikian sungai yang mengalir di pertengahan desa tidak kotor, berbau dan dapat dimanfaatkan untuk memasak.

"Memang sudah tersedia sumur bor akan tetapi kebersihan sungai pun perlu diperhatikan, nantinya akan disediakan tempat sampah sehingga bisa diangkut," imbau Bendahara Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) ini.

Tujuannya, masih ucap dia, untuk menjaga serta menghidupkan kembali pundi-pundi semangat untuk sing bahu membahu, tolong menolong didalam membangun desa.

"Selain itu, adanya kegiatan tersebut menunjukan kekompakkan serta kebersamaan antara pemerintah setempat dengan warga, sebab gotong royong ini sudah mendarah daging didalam sanubari kita," papar Jayus Oktonianto.

BACA JUGA:Upaya Pelestarian Budaya, Pemdes Jagabaya Lahat Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Datangi Kawasan Tambang Milik PT BAU, Ada Apa Gerangan

Dia menambahkan, kegiatan bakti gotong royong ini salah satu upaya membangkitkan nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat, sebagai bagian dari nilai budaya bangsa.

"Sudah sewajarnya perlu dilestarikan untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di desa dan kelurahan, serta memperkokoh kedaulatan NKRI," imbaunya, 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan